Dasaad Musin Concert dibangun pada
tahun 1857. Entah dulunya sempat berfungsi sebagai kantor apa, tapi terakhir
bangunan ini dulunya berfungsi sebagai kantor milik Agus Musin Dasaad. Usahanya
di bidang perkapalan sejak tahun 1930-an. Beliau banyak membantu membiayai
perjuangan Alm. Presiden Soekarno dari sejak Soekarno masih sebagai politikus
sebelum kemerdekaan sampai menjadi presiden. Usahanya ditutup saat era Orde
Baru berkuasa.
Dasaad merupakan putra
pasangan pengusaha asal Menggala, Lampung (ayah) dan Moro, Filipina (ibu).
Dia merupakan seorang otodidak yang mengembangkan bisnisnya dari bawah. Dia
merupakan pemilik Dasaad Musin Concern, sebuah konglomerasi yang memegang
lisensi beberapa merek mobil Eropa dan Jepang, serta pabrik
tekstil dengan merek Kancil Mas. Pada tahun 1930-an, Dasaad juga terjun ke
bisnis perkapalan dan kemudian menjadi importir alat-alat manufaktur.
Gedung ini terletak di kawasan kota tua
Jakarta lebih tepatnya bersebelahan dengan gedung Jasindo. Bangunan dibangun
sekitar 1920 dan berfungsi sebagai Rumah Tinggal. Gaya bangunan Gedung ini
adalah neoklasik. Kondisi Gedung ini makin lama makin memperihatinkan karena
keadaannya yang sudah rusak disana-sini sehingga tidak bisa difungsikan lagi.
Gedung berlantai tiga yang bagian atasnya
sudah runtuh ini ada di sebelah gedung Jasindo dan di seberang gedung Kantor
Pos Jakarta Kota. Gedung ini semula memang menyediakan tempat untuk mengambil
air wudhu, shalat, dan WC umum. Shooting video klip juga sering dilakukan di
tempat ini. Lantas fotografer amatir pun tertarik, maka dengan uang serelanya,
warga bisa merasakan naik ke atas gedung untuk berfoto.
Gedung ini akan direstorasi dimana akan
dikembalian ke dalam bentuk aslinya dan difungsikan sebagai ruang publik
nantinya. Rencananya bangunan berlantai 3 itu akan dibuat kafe pada lantai satu
dan perkantoran di lantai 2 dan 3. Adapun kesulitan dalam mencari data karena
kepemilikan yang bergati-ganti diamana tahun 1946-1958 untuk kepemilikan atas
nama Dassaad Mussin Concern dan sekarang kepemilikan ada di tangan Wahidin
Saleh. Dan ada perusahaan yang mengerjakannya dengan surat pengantar
dari Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Barat No. 280/1-711-5 Tanggal 18 September
2012 dan surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta
Tanggal 17 Desember 2013
SUMBER :
https://komunitasaleut.com/2011/07/01/sedikit-pencerahan-mengenai-wisata-kota-tua/
https://id.wikipedia.org/wiki/Agus_Musin_Dasaad
https://www.lapor.go.id/id/1213989
https://fadiahnurannisa.wordpress.com/2016/06/13/studi-kawasan-konservasi-kota-tua-jakarta-kawasan-taman-fatahillah/
IG : @dasaadmusin_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar